Melihat gejala masyarakat secara umum, ternyata saya mendapatkan bahwa hal-hal buruk sangat cepat menyebar. Banyak alasan orang ikut menyebarkan hal buruk, yang seolah-olah menyebarkan hal-hal buruk itu merupakan perbuatan baik.
Namun tidaklah demikian. Apapun alasannya, menyebarkan hal-hal buruk itu tetaplah tidak baik. Setanlah yang menampakkan indah kepada manusia, sehingga manusia tertipu, lalu dengan bangganya menyebarkan keburukan saudaranya.
Jika datang orang fasik kepadamu membawa suatu berita yang dapat meresahakan, maka telitilah, jangan sampai kamu membuat suatu keputusan yang salah, yang dapat berakibat menyengsarakan orang lain, sedangkan kalau sudah terlanjur, menyesalpun tidak ada artinya.
Cara datangnya suatu berita bermacam-macam. Ada yang datang berupa ucapan langsung seseorang, melalui media massa, atau saat ini bisa melalui internet.
Jika kamu mendapati suatu berita buruk tentang seseorang, cukuplah kamu tahu dan simpan rapat-rapat, tidak perlu menyebarkannya, karena apa yang kamu dapati belum tentu benar. Ada kemungkinan hanya skenario jahat seseorang untuk membuat resah masyarakat, atau untuk membuat sengsara orang lain.
Bahkan jika kamu sangat yakin bahwa berita itu benar, hanya ulil amri atau hakimlah yang berhak diberitahu untuk kepentingan mencari kebenaran untuk kemaslahatan umum.
Tengoklah beberapa kasus belakangan ini, yang belum jelas dari mana sumbernya, telah disebarluaskan mendapat banyak peminat untuk membicarakan masalah tersebut. Maka merugilah orang-orang itu. Penyebar pertama dan para pengikutnya. Waktu yang harusnya sangat berguna, tersita untuk mengurusi hal-hal buruk yang sia-sia. Akhirnya kesempatan untuk menyebarkan hal-hal yang baik dan bermanfaat berkurang, terlupakan, atau bahkan hilang sama sekali.
Na'udzu billahi min dzalik.
Namun tidaklah demikian. Apapun alasannya, menyebarkan hal-hal buruk itu tetaplah tidak baik. Setanlah yang menampakkan indah kepada manusia, sehingga manusia tertipu, lalu dengan bangganya menyebarkan keburukan saudaranya.
Jika datang orang fasik kepadamu membawa suatu berita yang dapat meresahakan, maka telitilah, jangan sampai kamu membuat suatu keputusan yang salah, yang dapat berakibat menyengsarakan orang lain, sedangkan kalau sudah terlanjur, menyesalpun tidak ada artinya.
Cara datangnya suatu berita bermacam-macam. Ada yang datang berupa ucapan langsung seseorang, melalui media massa, atau saat ini bisa melalui internet.
Jika kamu mendapati suatu berita buruk tentang seseorang, cukuplah kamu tahu dan simpan rapat-rapat, tidak perlu menyebarkannya, karena apa yang kamu dapati belum tentu benar. Ada kemungkinan hanya skenario jahat seseorang untuk membuat resah masyarakat, atau untuk membuat sengsara orang lain.
Bahkan jika kamu sangat yakin bahwa berita itu benar, hanya ulil amri atau hakimlah yang berhak diberitahu untuk kepentingan mencari kebenaran untuk kemaslahatan umum.
Tengoklah beberapa kasus belakangan ini, yang belum jelas dari mana sumbernya, telah disebarluaskan mendapat banyak peminat untuk membicarakan masalah tersebut. Maka merugilah orang-orang itu. Penyebar pertama dan para pengikutnya. Waktu yang harusnya sangat berguna, tersita untuk mengurusi hal-hal buruk yang sia-sia. Akhirnya kesempatan untuk menyebarkan hal-hal yang baik dan bermanfaat berkurang, terlupakan, atau bahkan hilang sama sekali.
Na'udzu billahi min dzalik.
Ya benar komandan, sekarang ini dengan suhu udara yang semakin panas, orang makin mudah, untuk digosok dengan hasutan, astagfirullah, inilah kalau ekonomi tidak tersebar dengan adil.
BalasHapus